-->
logo blog

Cara Mudah Mengurus STNK Motor Mobil Hilang Januari 2017


Ok pada kesempatan kali ini penulis akan membahas artikel tentangCara Mudah Mengurus STNK Motor Mobil Hilang Januari 2017. Kehilangan adalah suatu hal yang paling menakutkan dalam kehidupan, namun kehilangan bukan hal yang selalu harus diratapi atau ditangisi. Namun kita diwajibkan untuk berusaha untuk mendapatkanya kembali.

Seperti judul diatas, mungkin sobat semua kepikiran gimana cara mengurus STNK hilang. Sebetulnya sobat tidak perlu bingung ya, sebab hal itu bisa diurus dengan cukup mudah. Hal yang perlu sobat lakukan ketika STNK hilang adalah :

Hal Pertama Dilakukan Jika STNK Hilang

  • Laporkan kehilangan ke Polsek terdekat.
  • Minta surat kehilangan STNK.
Setelah sobat sudah memiliki surat kehilangan dari polsek terdekat dan untuk biaya penggantian STNK yang hilang tidak terlalu mahal ko, sekitar Rp.100000,-. Tidak mahal ko sob, itu aja perkiraan terbesar, karena penulus sendiri cuma habis Rp.60000,- cuma sama minum dan jajan ya hampir seperti yang penulis bahas diatas.

Syarat-Syarat Membuat STNK Baru :

  • KTP asli dan Potocopy ktp sesuai STNK.
  • BPKB dan Potocpy BPKB, namun jika masih di leasing sobat bisa minta potocopy BPKB dan minta surat pengantar nya ya (penting).
  • Surat Kehilangan STNK dari polsek terdekat.

Khusus bagi motor / mobil yang masih kredit maka BPKB yang dibawa hanya berupa foto kopi (bisa diminta di dealer) beserta surat pengantar. Data Kartu Tanda Penduduk harus sama dengan yang tertera di STNK yang hilang. Surat keterangan kehilangan harus dari POLSEK terdekat dengan perkiraan lokasi hilangnya berkas-berkas.

Prosedur / cara mengurus STNK Hilang:

Pertama legalisir foto kopi BPKB dari dealer ke kantor polisi (polres), caranya datang saja ke bagian pengesaha di kantor polisi bawa juga KTP sesuai dengan BPKB
Setelah surat keterangan pengesahan keluar selanjutnya pergi ke SAMSAT

Prosedur Pengurusan STNK Hilang di SAMSAT Sebagai Berikut:

  • Cek fisik motor/ mobil sekalia gesek nomor rangka dan mesin.
  • Isi formulir pendaftaran.
  • Serahkan formulir beserta persyaratan (berkas-berkas tersebut diatas) ke bagian STNK hilang.
  • Menunggu diterbitkannya surat keterangan hilang dari SAMSAT.
  • Setelah surat keteranngan kehilangan STNK didapat bawa / serahkan ke loket pembuatan STNK baru.
  • Dapat slip pembayaran pajak kendaraan bermotor, bawa dan serahkan ke bagian kasir bayar sejumlah uang yag tertera di slip setoran pajak.
  • Bawa/ serahkan bukti pembayaran pajak dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru.
  • Tunggu panggilan untuk mengambil STNK baru pengganti stnk lama yang telah hilang.
Perlu diperhatikan ketika mengurus berkas di SAMSAT atau Kepolisian untuk selalu membawa alat tulis sendiri, hal ini untuk mempercepat urusan. Kadang alat tulis yang disediakan terbatas jadi harus ikut antria dalam mengisi formulir-formulir. 

Gimana sob. mudah bukan dalam mengurus STNK yang hilang, jadi sobat tidak perlu terlalu khawatir namun memang diperlukan waktu untuk mengurus hal ini. Nah mungkin itu sedikit artikel tentang Cara Mudah Mengurus STNK Motor Mobil Hilang Januari 2017 dan semoga bermanfaat ya sob dan baca jug artikel tentang Cara Mudah Membayar Pajak dan Persyaratan Membayar Pajak Atas Nama Orang Lain dan baca juga artikel tentang Cara Mudah Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Janurai 2017. Terimakasih



1 komentar:

mengurus stnk hilang butuh berapa hari? dan biaya 100rb itu di bayar pas di mana? thanks


EmoticonEmoticon